Simposium Nasional Cipayung Plus Kota Malang
![]() |
Simposium Nasional Cipayung Plus Kota Malang |
Malang | 20 Februari 2019 - 29 Oktober 2018 lalu, sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-90 tahun, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menerbitkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Hal ini menjadi suatu kebingungan sendiri bagi mahasiswa yang mengikuti Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus. karena dalam peraturan tersebut berbunyi " perguruan tinggi bertanggungjawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, NKRI, UUD dan Bhineka Tunggal Ika dalam kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakulikuler".
Untuk menjawab kebingungan para mahasiswa, kelompok cipayung plus Kota Malang mengadakan acara simposium nasional mengenai permenristekdikti no 55 tahun 2018 tersebut. simposium ini diadakan di Aula A3 Universitas Negeri Malang. Simposium ini dihadiri oleh Narasumber yang berasal dari mantan aktivis yang sekarang bergelut di dunia kampus. simposium ini juga dihadiri banyak mahasiswa OMEK yang berasal dari Mahasiswa Universitas Negeri Malang maupun universitas lain se malang raya. Para mahasiswa sangat antusias dalam menghadiri acara simposium.
Pada acara yang diselenggarakan tadi sore membahas banyak hal mengenai Permenristekdikti no 55 tahun 2018. "permenristekdikti ini berasal dari keresahan karena banyaknya mahasiswa yang mulai terjangkit virus ekxtrimisme di kampus:", seperti yang dikatakan oleh Prof. Hariyono. namun dalam simposium kali ini, tidak adanya dari pihak kementrian ristekdikti membuat bingung para mahasiswa asal muasalnya permenristekdikti ini dibuat. Karena pada pasalnya mahasiswa yang tergabung dalam OMEK belum mempunyai inisiatif untuk kembali kepada kampus, hal ini disebabkan karena dulunya telah dilarang masuk kampus seperti yang tertera pada permenristekdikti no 26 tahun 2002.
Banyak mahasiswwa yang mengutarakan pendapatnya sewaktu sesi tanya jawab. banyak dari mahasiswa tersebut menyatakan bahwasanya dalam pembentukan UKM PIB ini belum jelas. Karena dasar dari pembentukan permenristekdikti tersbut masih dipertanyakan. ada beberapa mahasiswa yang juga menginginkan permenristekdikti ini dicabut. Hal ini terlihat dari beberapa mahasiswa tersebut menanyakan bagaimana prosesi pencabutan Peraturan Menteri.
Simposium ini berlangsung dengan lancar. nantinya akan dilaksanakan pengkajian permenristekdikti ini oleh kelompok cipayung plus kota malang atau akan diselenggarakan acara simposium seperti tadi yang telah terlaksana. Harapannya lebih banyak mahasiswa yang mengikuti Simposium ini selanjutnya, karena mahasiswa merupakan "Agent Of Chaint" bagi bangsa Indonesia.