Perlunya Keadilan Untuk Menciptakan Masyarakat yang Harmonis
Setiap individu dilahirkan untuk mencari kehanifan, untuk itu setiap Individu dianugerahi sebuah kebebasan(kemerdekaan) untuk memenuhi keinginannya. Tidak ada sesuatu hal yang paling istimewa selain kemerdekaan itu. Sebagai mahluk sosial Manusia akan mengelompok (masyarakat) untuk memenuhi kebutuhannya.
Setiap Manusia pasti membutuhkan sebuah keadilan. Entah itu keadilan dalam bentuk hukum, sosial, ekonomi atau yang lainnya. Suatu masyarakat yang adil akan menciptakan lingkungan yang harmonis, tentunya hal ini lah yang di inginkan oleh setiap individu.
Namun inilah yang membuat kontradiksi yang ada pada manusia itu sendiri. Karena dalam pencarian kemerdekaannya manusia seringkali tidak bisa mengontrol keinginan yang tidak terbatas (hawa nafsunya), sehingga manusia seringkali membuat kerusuhan ataupun kejahatan. Hal ini menyebabkan terancamnya keadilan dalam bermasyarakat. Oleh karena itu manusia diperbolehkan untuk mencari kemerdekaanya masing masing asal tidak mencederai kehidupannya dalam bermasyarkat.
Hal pertama yang perlu dilakukan ketika sebuah masyarakat tidak harmonis adalah memperbaiki pemerataan (keadilan) ekonomi. Kenapa harus keadilan ekonomi yang didahulukan tidak keadilan yang lain. Jawabannya adalah ekonomi adalah sumber paling kuat yang mendorong manusia untuk berbuat kejahatan. Selain itu ketika ekonomi yang sudah ada ini merata dan adil disetiap lapisan individu, maka keadilan yang lain akan mengikuti.
Lantas siapa yang harus menegakkan keadilan ? Jawabannya adalah masyarakat itu sendiri. Karena kesadaran disetiap individu untuk mengontrol hawa nafsunya sangatlah penting untuk menciptakan suatu keadilan yang merata di masyarakat. Pemerintah memang sangatlah berkuasa dalam mengatur keadilan disetiap negara, untuk itu pemerintah haruslah mempunyai tanggung jawab yang besar dan tidak hanya memperdulikan kepentingan jabatan untuk perutnya sendiri. Individu, masyarakat dan Pemerintah haruslah sinkron untuk mewujudkan keadilan disuatu negara.(mfma)