Bebaskan Narapidana Korupsi Karena Covid-19, Tepatkah?
![]() |
Bebaskan Narapidana Korupsi Karena Covid-19, Tepatkah? |
Salam perjuangan, Kanda Yunda.
Covid-19 masih belum usai dan belum mencapai titik puncaknya. Bahkan sampai hari ini pun bisa dibilang pemerintah masih ogah-ogahan menangani covid-19. Mungkin lebih tepatnya merelakan masyarakatnya. Langkah-langkah yang diambil pemerintah sangat lamban dan bukan merupakan solusi tepat bagi masyarakat.
Ditengah konflik “konspirasi?” internasional, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly justru ingin membebaskan Narapidana Koruptor dengan alasan mencegah Corona di Penjara. Suatu hal yang janggal bukan? Disaat-saat seperti ini para petinggi malah bermain memanfaatkan kesempatan yang ada. Usulan Yasonna Laoly untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan tidak masuk akal untuk direalisasikan.
Salah satu kecurigaan ini tentu mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Sebelum corona melanda pun penegakan hukum Indonesia sudah lemah, lantas mengapa dengan alibi corona saja para napi koruptor malah dibebaskan? Bukankah pada narapidana koruptor akan lebih aman ketika tetap tinggal di Penjara? Seringkali lapas-lapas para narapidana koruptor pun mendapatkan keistimewaan khusus, sel yang lebih luas dibandingkan para napi lainnya, serta berbagai fasilitas mewah yang kerap diberitakan. Over kapsitas pada lapas bukan hal yang rasional, kunjungan dan kemungkinan orang luar untuk berkunjung ke dalam penjara tentu sangat kecil apalagi untuk penjara penjahat kelas mereka. Sehingga kemungkinan tertular Corona jauh lebih sedikit dari kita para masyarakat, yang setiap hari masih bekerja, memenuhi kebutuhan bertahan hidup di pagebluk ini. Lagi-lagi bisa dikatakan pemerintah dalam hal ini sangatlah salah dalam mengambil keputusan. Tindakan yang mereka anggap baik ternyata malah memperlihatkan kedok mereka.
Peluang besar datang kepada mereka yang dapat memanfaatkan peluang sekecil apapun. Peluang kecil hadir di setiap saat dan situasi. Hari ini para petinggi mendapatkan momentumnya, waktu yang tepat bukan untuk mengeluarkan Narapidana Koruptor. Dengan adanya covid-19 ini seluruh narapidana koruptor akan bebas secara leluasa, atau mungkin dengan beberapa syarat-syarat sepele.
-mfma